A. Latar Belakang
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari
dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia
tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statis.
Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena
itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan
kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat
dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita
dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah
memperoleh gambarannya.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa
Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi
geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah
menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan
pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung
memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat
mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksistensi NKRI. Untuk itu
bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap
bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
B. Metode Penulisan
Metode yang di pakai dalam pembuatan makalah ini adalah metode pustaka
yaitu metode yang di lakukan dengan mempelajari data dari pustaka yang
berhubungan dengan alat, baik berupa buku maupun informasi dari internet.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah diatas,
maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan dalam ketahanan nasional antara
lain sebagai berikut:
1. Apa itu ketahanan nasional ?
2. Apa sajakah asas dan landasan ketahanan nasional ?
3. Bagaimanakah sifat-sifat dari ketahanan nasional ?
4. Bagaimanakah pokok-pokok pikiran dasar ketahanan nasional ?
5. Apa sajakah yang
termaksud ancaman dalam dan luar negeri ?
6. Apa sajakah yang
termaksud asas–asas ketahanan nasional ?
7. Bagaimanakah ciri-ciri ketahanan nasional ?
8. Ada berapakah aspek-aspek ketahanan nasional ?
9. Bagaimanakah kedudukan dan fungsi dari ketahanan nasional ?
D. Tujuan
Adapun tujuan yang ingin di capai yaitu :
1. Untuk mengetahui apa itu ketahanan nasional
2. Untuk mengetahui apa sajakah asas dan landasan dari ketahanan nasional
3. Untuk mengetahui bagaimanakah sifat-sifat dari ketahanan nasional
4. Untuk mengetahui bagaimanakah pokok-pokok pikiran dasar ketahanan
nasional
5. Untuk mengetahui
apa sajakah yang termaksud ancaman dalam dan luar negeri
6. Untuk mengetahui
apa sajakah yang termaksud asas–asas ketahanan nasional
7. Untuk mengetahui bagaimanakah ciri-ciri ketahanan nasional
8. Untuk mengetahui ada berapakah aspek-aspek ketahanan nasional
9. Untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan dan fungsi dari ketahanan nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Rumusan ketahan nasional yang baku sangat diperlakuan dalam menghadapi
dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Rumusan ketahan nasioanl sebagai
dasar atau titik tolak untuk penerapannya harus mempunyai pengertian baku agar
semua warga negara mengerti serta memahaminya .
Ketahanan nasional indonesia adalah kondisi dinamik bangsa indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar negeri
maupun yang datang dari dalam negeri yang bersifat langsung maupun tidak
langsung, membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Ketahanan nasional juga diartikan sebagai
kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut
dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi
ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa indonesia.
B. Asas dan Landasan Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara.
Adapun asas-asas ketahanan nasional
(lemhanmas,2000:99-11) adalah sebagai berikut :
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional tidak
akan dapat berlangsung, kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai
intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasioanal itu sendiri,kesejahteraan, dan keamanan
harus selalu berdampingan pada kondisi apapun.
2.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Sistem Kehidupan nasional mencakup segenap aspek khidupan bengsa secara
utuh, menyeluruh segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu (komprehensif integral) dalam bentuk perwujudan persatuan dan peraduan
yang seimbang,serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat
berbangasa dan bernegara.
3.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan berenegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan dan perbedaan
tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sedangkan
landasan dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut :
1.
Pancasila Landasan Idiil
2.
UUD 1945 Landasan Konstitusional
3.
Wawasan Nusantara Landasan
Konseptual
C. Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Adapun
sifat-sifat dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
1. Mandiri
Ketahanan nasional percaya kepada kemampuan dan kekuatan
diri sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah
menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidak tetap, namun dapat meningkat
atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
lingkungan strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang
ada di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah
pula. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa di orientasikan
kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan
nasional yang baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional secara berlanjut dan
berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi daya tangkap yang
dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai
dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
D. Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai
tujuan nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan
nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran
berikut :
1.
Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan
sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan
berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi,
pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil
maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan ;
a.
Dengan Tuhan, disebut Agama.
b.
Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
c.
Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut
Politik.
d.
Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut
Ekonomi.
e.
Dengan manusia, disebut Sosial.
f.
Dengan pemanfaatan alam, disebut
Ilmu Pengetahuan Teknologi
g.
Dengan rasa aman, disebut Pertahanan
dan Keamanan.
2.
Tujuan Nasional, Falsafah dan
Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan
Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang
telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai
tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah
tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal
ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai
berikut :
·
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan peri keadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi
manusia.
·
Alinea kedua menyebutkan: “… dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
·
Alinea ketiga menyebutkan: “Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
·
Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
E. Beberapa
Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah ketahanan nasional suatu
negara, permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal
dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan
ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai
daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya
nasionalisme masyarakat dan adanya unsur ketidakpercayaan masyarakat dapat
menyebabkan masyarakat tidak segan segan melakukan pemberontakan. Sedangkan
permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam
menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang
kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah,
masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam
pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
F. Asas-Asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 –
11).
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan,
system kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional
tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan
nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi
bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
2.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
3.
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
G. Ciri-Ciri
Ketahanan Nasional
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan
mengembangkan kehidupan, maka suatu negara perlu pertahanan menghadapi n
mengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun dari dalam negeri. Di
dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin
dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang
meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial
(pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan
H. Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek
kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 2
aspek yaitu :
1.
Aspek alamiah
·
Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi
silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudera,
yaitu Samudera hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak
pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga
menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000
pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara
kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri
khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang
demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan
keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan
geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang
memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan
dari geopolitik.
·
Kekayaan Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang
terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan
alam antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu,
diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada
dapat termanfaatkan secara merata dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam
tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya
saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan
dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan
alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi
kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
·
Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan
dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan
sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu
memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal
dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu,
sehingga dapat mendukung kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung
pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi
kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat
persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana
pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut
kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial,
seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan
sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap
dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi
dan semacamnya yang akan mengganggu ketahanan nasional. Untuk itu, kita sebagai
generasi penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah
yang di atas.
2.
Aspek Sosial
·
Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang ideologi dapat diartikan
sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
·
Politik
Ketahanan aspek politik dalam negeri = Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang
hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu
meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan
citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama. memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan.
·
Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai
dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui
pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun
sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat
senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk
produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya
rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan
upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan
hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya
kepada konsumen atau pemakai.
·
Sosial Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai
upaua mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang
muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif
manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek sosial biasanya mengacu pada masalah struktur
sosial dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita
bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat
yang bersangkutan.
·
Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta
dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama
pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan
bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat
dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
A. Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1. Kedudukan,
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai
landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2. Fungsi,
Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu
dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak
dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional
(wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu
supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan
adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga
dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional
juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya
merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala
bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan
rancangan program.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari
berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas.
Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari gangguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan
seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan
demikian ketahanan nasional kita sangat solid.
B. Saran
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus
dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari
gangguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya.
Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah
mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai
landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar