Sabtu, 13 Juni 2015

Ketahanan Nasional



A.    Latar Belakang
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statis. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
B.     Metode Penulisan
Metode yang di pakai dalam pembuatan makalah ini adalah metode pustaka yaitu metode yang di lakukan dengan mempelajari data dari pustaka yang berhubungan dengan alat, baik berupa buku maupun informasi dari internet.
C.    Rumusan  Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah diatas, maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan dalam ketahanan nasional antara lain sebagai berikut:
1.      Apa itu ketahanan nasional ?
2.      Apa sajakah asas dan landasan ketahanan nasional ?
3.      Bagaimanakah sifat-sifat dari ketahanan nasional ?
4.      Bagaimanakah pokok-pokok pikiran dasar ketahanan nasional ?
5.      Apa sajakah yang termaksud ancaman dalam dan luar negeri ?
6.      Apa sajakah yang termaksud asas–asas ketahanan nasional ?
7.      Bagaimanakah ciri-ciri ketahanan nasional ?
8.      Ada berapakah aspek-aspek ketahanan nasional ?
9.      Bagaimanakah kedudukan dan fungsi dari ketahanan nasional ?

D.  Tujuan
Adapun tujuan yang ingin di capai yaitu :
1.      Untuk mengetahui apa itu ketahanan nasional
2.      Untuk mengetahui apa sajakah asas dan landasan dari ketahanan nasional
3.      Untuk mengetahui bagaimanakah sifat-sifat dari ketahanan nasional
4.      Untuk mengetahui bagaimanakah pokok-pokok pikiran dasar ketahanan nasional
5.      Untuk mengetahui apa sajakah yang termaksud ancaman dalam dan luar negeri
6.      Untuk mengetahui apa sajakah yang termaksud asas–asas ketahanan nasional
7.      Untuk mengetahui bagaimanakah ciri-ciri ketahanan nasional
8.      Untuk mengetahui ada berapakah aspek-aspek ketahanan nasional
9.      Untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan dan fungsi dari ketahanan nasional





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ketahanan Nasional
Rumusan ketahan nasional yang baku sangat diperlakuan dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Rumusan ketahan nasioanl sebagai dasar atau titik tolak untuk penerapannya harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya .
Ketahanan nasional indonesia adalah kondisi dinamik bangsa indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang  mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar negeri maupun yang datang dari dalam negeri yang bersifat langsung maupun tidak langsung, membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Ketahanan nasional  juga diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa indonesia.
B.     Asas dan Landasan Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Adapun asas-asas ketahanan nasional (lemhanmas,2000:99-11) adalah sebagai berikut :
1.      Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan  dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan  manusia yang mendasar dan esensial. Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung, kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasioanal itu sendiri,kesejahteraan, dan keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apapun.
2.      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Sistem Kehidupan nasional mencakup segenap aspek khidupan bengsa secara utuh, menyeluruh segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral) dalam bentuk perwujudan persatuan dan peraduan yang seimbang,serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat berbangasa dan bernegara.
3.      Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan berenegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sedangkan landasan dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut :
1.      Pancasila Landasan Idiil
2.      UUD 1945 Landasan Konstitusional
3.      Wawasan Nusantara Landasan Konseptual

C.    Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Adapun sifat-sifat dari ketahanan nasional adalah sebagai berikut:
1.   Mandiri
Ketahanan nasional percaya kepada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.   Dinamis
Ketahanan nasional tidak tetap, namun dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang ada di dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah pula. Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa di orientasikan kemasa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang baik.
3.   Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi daya tangkap yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
4.   Konsultasi dan kerjasama
Ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
D.    Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut :
1.      Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan ;
a.       Dengan Tuhan, disebut Agama.
b.      Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
c.       Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d.      Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
e.       Dengan manusia, disebut Sosial.
f.       Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi
g.      Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
2.      Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
·         Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
·         Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
·         Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
·         Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

E.     Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah ketahanan nasional suatu negara, permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri. Contoh kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun Papua Merdeka. Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur ketidakpercayaan masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan melakukan pemberontakan. Sedangkan permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah, masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
F.     Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1.      Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
2.      Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3.      Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
G.    Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu negara perlu pertahanan  menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman dari luar maupun dari dalam negeri.  Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
H.    Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu :
1.      Aspek alamiah
·         Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudera, yaitu Samudera hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
·         Kekayaan Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat di muka bumi tidak tersebar secara merata. Dalam artian bahwa kekayaan alam antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada dapat termanfaatkan secara merata dan optimal. Adapun pemanfaatan kekayaan alam tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya saing. Maksimal memiliki arti memberi manfaat yang optimal untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan pembangunan.
·         Kependudukan
Merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung kualitas tertentu, sehingga dapat mendukung pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan semacamnya yang akan mengganggu ketahanan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di atas.
2.      Aspek Sosial
·         Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang ideologi dapat diartikan sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
·         Politik
Ketahanan aspek politik dalam  negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan politik. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama. memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
·         Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
·         Sosial Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek sosial biasanya mengacu pada masalah struktur sosial dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
·         Pertahanan Keamanan
Pertahanan keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta keamanan perjuangannya. Hal itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.

A.    Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.   Kedudukan, ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
2.   Fungsi, Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari gangguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian ketahanan nasional kita sangat solid.
B.     Saran
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari gangguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar